@tukangkupasperkara.tempo: Isu suap menerpa Nahdlatul Ulama setelah muktamar ke-35 di Jombang, Jawa Timur, pada akhir Agustus 2026. Beberapa pekan kemudian, tiga pengurus cabang NU secara bergelombang mengembalikan uang yang diterima saat muktamar ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka mengklaim fulus itu berasal dari uang korupsi kepengurusan sertifikat lahan yang menyeret nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid. Benarkah uang itu berasal dari korupsi? Simak selengkapnya dalam program Tukang Kupas Perkara. Tayang premiere di YouTube Tempodotco hari Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 19.30 WIB. #TukangKupasPerkara #Tempodotco #TVTempo