@mistar.id: Barang Ilegal Senilai Rp745,6 Juta Dimusnahkan di Asahan Tanjungbalai, MISTAR.ID Ratusan ballpress pakaian bekas ilegal, ratusan ribu batang rokok ilegal, serta sejumlah perangkat elektronik dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan (Kejari TBA) bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Teluk Nibung. Pemusnahan berlangsung di Tempat Penimbunan Pabean atau gudang penyimpanan barang bukti milik Bea Cukai di Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Selasa (27/10/2026). Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan, Bobon Robiana, mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Adapun barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari TBA berupa 156 ballpress pakaian bekas atau monza yang berasal dari dua perkara dengan dua orang tersangka. Sementara itu, Bea Cukai Teluk Nibung memusnahkan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa Barang Kena Cukai (BKC), di antaranya rokok ilegal dari berbagai merek dengan total yang dimusnahkan mencapai 213.072 batang. Selain itu, Kepala KPPBC TMP C Teluk Nibung, Nutriwan Cahyono Putro, menyampaikan bahwa total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp745,6 juta. Dari penindakan tersebut, potensi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau tercatat sebesar Rp158,98 juta. Sementara itu, potensi penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hasil tembakau mencapai Rp31,3 juta, dengan total sekitar Rp190,3 juta selama periode Mei hingga Oktober 2026. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata dukungan Bea Cukai Teluk Nibung terhadap program Asta Cita Presiden, khususnya melalui upaya pencegahan peredaran barang ilegal, perlindungan masyarakat, serta penguatan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).(Saufi/hm21). Baca selengkapnya : https://mistar.id/news/hukum-peristiwa/kejari-tanjungbalai-dan-bea-cukai-musnahkan-156-ballpress-dan-213-ribu-rokok-ilegal Dari Tanjungbalai, Sumatera Utara, Tim Mistar TV - Saufi dan Khairuna melaporkan. #BarangIlegal #RatusanBallpress #RatusanRibuRokok #KejaksaanNegeriTanjungBalaiAsahan #Tanjungbalai

HARIAN MISTAR
HARIAN MISTAR
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 28 October 2026 15:30:22 GMT
263
12
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @mistar.id, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About