@nurchh1k7:

nurchh1k7
nurchh1k7
Open In TikTok:
Region: KG
Wednesday 28 October 2026 17:17:39 GMT
122
9
0
3

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @nurchh1k7, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sebuah video yang memperlihatkan ikan asin diduga disemprot Baygon saat dijemur ramai diperbincangkan warganet. Penggunaan cairan insektisida pada bahan pangan itu dinilai berbahaya karena dapat mengancam kesehatan orang yang mengonsumsinya. Kepala BPOM, Prof Taruna Ikrar, menyebut video tersebut sebagai cermin bahwa sebagian pelaku usaha masih minim pemahaman soal keamanan pangan. Menurutnya, mereka belum menyadari risiko bahan kimia pembasmi serangga bagi kesehatan masyarakat. “Ini berarti pelaku usaha, nelayan, dan pelaku industri di bidang ini belum paham betapa bahayanya penggunaan insektisida terhadap kesehatan kita,” kata Taruna, Selasa (27/10/2026), dikutip dari detik. Ia menjelaskan, penyemprotan mungkin berhasil mengusir lalat, tetapi zat kimia dari cairan tersebut tidak serta-merta lenyap. Residunya masih menempel pada ikan dan ikut termakan oleh konsumen. “Kita tahu kandungannya banyak bahan kimia berbahaya, dan itu tidak hilang saat disemprot. Lalatnya memang pergi, tetapi ikannya nanti dimakan oleh masyarakat kita,” ujarnya. Taruna memperingatkan, ikan yang tercemar insektisida bisa memicu keracunan bagi yang mengonsumsinya. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga keamanan pangan sejak tahap pengolahan hingga produk sampai ke tangan konsumen. “Kalau ikan ini sampai ke masyarakat dan dimakan, padahal mengandung insektisida, bisa terjadi keracunan,” tuturnya. Menyikapi video yang beredar, BPOM telah menginstruksikan balai besar dan balai POM di daerah untuk turun melakukan pengecekan. Pemeriksaan itu ditujukan untuk menelusuri asal ikan asin tersebut sekaligus memberi edukasi kepada pihak-pihak terkait. BPOM juga meminta agar ikan asin yang terpapar cairan pembasmi serangga tidak dijual ke pasaran karena membahayakan konsumen. Taruna menegaskan lembaganya berwenang menyita produk yang melanggar aturan. “Kami berharap produk itu tidak diedarkan karena berbahaya. Kami punya hak untuk menyita barang-barang tersebut,” tegasnya.
Sebuah video yang memperlihatkan ikan asin diduga disemprot Baygon saat dijemur ramai diperbincangkan warganet. Penggunaan cairan insektisida pada bahan pangan itu dinilai berbahaya karena dapat mengancam kesehatan orang yang mengonsumsinya. Kepala BPOM, Prof Taruna Ikrar, menyebut video tersebut sebagai cermin bahwa sebagian pelaku usaha masih minim pemahaman soal keamanan pangan. Menurutnya, mereka belum menyadari risiko bahan kimia pembasmi serangga bagi kesehatan masyarakat. “Ini berarti pelaku usaha, nelayan, dan pelaku industri di bidang ini belum paham betapa bahayanya penggunaan insektisida terhadap kesehatan kita,” kata Taruna, Selasa (27/10/2026), dikutip dari detik. Ia menjelaskan, penyemprotan mungkin berhasil mengusir lalat, tetapi zat kimia dari cairan tersebut tidak serta-merta lenyap. Residunya masih menempel pada ikan dan ikut termakan oleh konsumen. “Kita tahu kandungannya banyak bahan kimia berbahaya, dan itu tidak hilang saat disemprot. Lalatnya memang pergi, tetapi ikannya nanti dimakan oleh masyarakat kita,” ujarnya. Taruna memperingatkan, ikan yang tercemar insektisida bisa memicu keracunan bagi yang mengonsumsinya. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga keamanan pangan sejak tahap pengolahan hingga produk sampai ke tangan konsumen. “Kalau ikan ini sampai ke masyarakat dan dimakan, padahal mengandung insektisida, bisa terjadi keracunan,” tuturnya. Menyikapi video yang beredar, BPOM telah menginstruksikan balai besar dan balai POM di daerah untuk turun melakukan pengecekan. Pemeriksaan itu ditujukan untuk menelusuri asal ikan asin tersebut sekaligus memberi edukasi kepada pihak-pihak terkait. BPOM juga meminta agar ikan asin yang terpapar cairan pembasmi serangga tidak dijual ke pasaran karena membahayakan konsumen. Taruna menegaskan lembaganya berwenang menyita produk yang melanggar aturan. “Kami berharap produk itu tidak diedarkan karena berbahaya. Kami punya hak untuk menyita barang-barang tersebut,” tegasnya.

About