@investigasi066: Dugaan Galian C Tanpa Izin Muncul di Gladagsari Boyolali dalam Upaya Penertiban Tambang Ilegal. Di tengah upaya penertiban tambang ilegal di Jawa Tengah, muncul dugaan aktivitas Galian C tanpa izin di Dukuh Gladagsari, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. Berdasarkan investigasi awak media di lokasi, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 15.35 WIB, terlihat aktivitas penggalian dan pengangkutan material menggunakan ekskavator dan sejumlah Dum truk. Operator alat berat bernama Trimo saat dimintai keterangan tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan. Saat diminta menghubungkan dengan pengelola, yang bersangkutan menyebut HP rusak. Dari keterangannya, pemilik tambang berinisial Sasongko dan L. Sementara itu, beredar informasi bahwa sosok berinisial L disebut sebagai pengelola, dengan Pipit sebagai koordinator lapangan. Hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum berhasil dikonfirmasi. Redaksi menegaskan penyebutan inisial tersebut masih memerlukan verifikasi dan bukan kesimpulan pelanggaran hukum. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terkait legalitas izin usaha pertambangan, pemenuhan kewajiban lingkungan, serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Sejumlah hal yang perlu diperjelas antara lain: 1. Status izin usaha pertambangan dan kesesuaiannya dengan lokasi kegiatan. 2. Identitas badan usaha atau pihak yang bertanggung jawab atas operasional tambang. 3. Legalitas kegiatan penggalian serta pengangkutan material. 4. Pemenuhan kewajiban pengelolaan lingkungan dan reklamasi sesuai ketentuan. 5. Potensi dampak kegiatan terhadap jalan, lahan, sumber air, dan lingkungan masyarakat sekitar. Jika ditemukan pelanggaran, publik berharap penanganan dilakukan profesional dan transparan. Sebaliknya, status perizinan juga perlu diverifikasi secara resmi, karena tidak diperlihatkannya dokumen di lapangan belum serta merta membuktikan ilegal. Polda Jateng bersama instansi teknis terkait diharapkan memperkuat pengawasan agar tidak ada kesan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait. #galiantambangilegal #boyolalijawatengah #gladagsariboyolali #boyolali24jam #tiktokviral
TV Investigasi Metro
Region: ID
Wednesday 28 October 2026 21:52:16 GMT
Music
Download
Comments
Pujineng Rahayu :
bekingane dpr ri
2026-10-29 10:26:06
2
zzz_yyyyy_z :
hanya mimpi,bupati ya ditangkap KPK ngomong menerima suap,la yg nyuap mn
2026-10-29 09:15:54
3
duda miskin :
sokoharjo banyak bos yg ilegal
2026-10-29 11:35:27
1
agha teguh :
sasongko??
2026-10-29 10:50:52
1
ahli neraka :
wes ra mungkin di proses to
2026-10-29 12:10:55
1
ane dewata :
😂 bengkingan nya pura pura ngk tau 😂😂😂
2026-10-29 10:06:30
1
mbah aldo :
ngrusah lahan ujung ujungnya mangkrak rakyat kecil yang di rugikan
2026-10-29 13:31:19
0
kucing gapuk :
nk di tutup gek di tutup ben ra kacau 😏
2026-10-29 13:17:38
0
molly0203 :
nak nganti hujan deres po ra dadi banjir badang itu ya. karna sungai besar di bendung buat jalan evakator.
2026-10-29 13:39:37
0
mengikutimuu :
perusak harus ditindak
2026-10-29 11:26:57
0
Arief Setiyoko :
semua lahan di Boyolali di Kapling dia dan konsultan AD 🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣
2026-10-29 11:33:19
0
Biyan Pratomo :
ini sudah lama terjadi kok ga da tindakan ya
2026-10-29 13:23:40
0
yono :
🤣🤣🤣
2026-10-29 09:43:45
0
To see more videos from user @investigasi066, please go to the Tikwm
homepage.