@metro_tv: Silmy Karim menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 29 Oktober 2026. Sidang digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidang Kusuma Atmadja. Selain Silmy, terdapat enam terdakwa yang disidang secara bersamaan. Mereka yakni Kepala Subdirektorat Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi. Kasus tersebut bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA. Dalam rangkaian OTT tersebut, Silmy Karim menyerahkan diri kepada KPK. KPK menduga para tersangka memperoleh uang dengan total sekitar Rp145,5 miliar dari praktik pemerasan tersebut selama periode 2022–2026. #tiktokmetrotv #beritametrotv #tiktokberita #fyp #silmykarim #sidangperdana #KPK #OTT