@tribunkaltim.co: Satresnarkoba Polresta Samarinda mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkotika selama 9-25 Oktober 2026 dan mengamankan 26 tersangka. Dari kasus menonjol, polisi menyita 780 butir ekstasi dan sabu seberat 71,28 gram bruto. Total nilai ekonomis barang bukti yang disita dalam pengungkapan tersebut diperkirakan mencapai Rp638,6 juta. Selain penegakan hukum terhadap peredaran narkotika, Polresta Samarinda juga mengoptimalkan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan. Tercatat 76 orang telah menjalani rehabilitasi di sejumlah fasilitas yang disiapkan. #Samarinda #Narkotika #PolrestaSamarinda #TribunKaltim