@balibuzzofficial: ASET SUDAH DILELANG RP 516 JUTA, PAK RAMA DIKABARKAN DITAGIH PAJAK RP 500 JUTA Kasus konten kreator asal Bangli, I Kadek Darma Yasa alias Pak Rama, kembali menjadi sorotan. Sang istri, Nova Yanti, mengeluhkan persoalan tagihan pajak lebih dari Rp 500 juta lebih melalui akun Facebook-nya. Ia juga menandai pengacara senior Gede Pasek Suardika (GPS) untuk meminta pandangan. Sebelumnya, Pak Rama divonis 4 tahun penjara dan denda Rp300 juta dalam perkara konten undi24n berhadiah yang dinilai bermuatan perjudi14n. Sejumlah asetnya, termasuk tiga mobil, tiga sepeda motor, dan perhiasan emas, kemudian dirampas negara dan dilelang Kejari Bangli. Hasil lelang dikabarkan mencapai Rp 516 juta. Kini, kabar tagihan pajak tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar penghitungan kewajiban pajak setelah aset dirampas dan dilelang negara. Bagaimana menurut semeton? Perlukah otoritas pajak memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar tagihan tersebut? #PakRama #NovaYanti #GedePasekSuardika #Pajak #Bangli
BaliBuzz
Region: ID
Thursday 29 October 2026 08:36:11 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @balibuzzofficial, please go to the Tikwm
homepage.