@tribunsumselcom: Polisi mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba di beberapa wilayah hukum Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka yang terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan. Kelima tersangka masing-masing bernama Gilang Ramadhan, Riska Pebruari Utami, Tiara Novitasari, Yoga Yutison, dan Tomi Pratama. Gilang Ramadhan merupakan warga Jalan Moneng Sepati, RT 02, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Riska Pebruari Utami berasal dari Desa Merantau, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Sementara itu, Tiara Novitasari merupakan warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong. Adapun Yoga Yutison tercatat sebagai warga Jalan Kopral Makruf, RT 004, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Sedangkan Tomi Pratama merupakan warga Jalan Kandis Nomor 47, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Baca selengkapnya di link berita Tribun Sumsel #tribunsumsel #beritalokal #lubuklinggau #sumsel #penggerebekannarkoba
Tribun Sumsel
Region: ID
Thursday 29 October 2026 08:59:30 GMT
Music
Download
Comments
dov :
hahhahahahhahahahh duniawi yg ada uang bisa keluar yg tdk ada uang jd tumbal
2026-10-29 23:33:14
1
SEFRIAN_BOY_09 :
saran bos besar yg di tangkap jangan kerocony yg di tangkap jd tumbal dan kalau bos besar sdh di tangkap jangan di lepas
2026-10-29 23:58:30
0
SOBRI HARYANTO :
DAPAT GAK NARKOBANYA
2026-10-29 13:41:11
0
Dewan Perampok Rakyat. :
[Tawa oke][Tawa oke][Tawa oke]
2026-10-29 09:10:08
0
To see more videos from user @tribunsumselcom, please go to the Tikwm
homepage.