@nusalogika: Kabareskrim Polri Irjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut menyasar korporasi bermodal asing, termasuk perusahaan asal Malaysia dan Singapura. Dari 97 korporasi yang ditangani dalam proses penyidikan, sebanyak 22 perusahaan tercatat memiliki penanaman modal asing.