@tribunnews: Puluhan warga Benteng Karang, Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, mengeluhkan dugaan permintaan uang Rp2 juta hingga Rp3 juta untuk mengambil sertipikat tanah program adjudikasi 2007. Ketua RT 51/RW 11 Benteng Karang, Mercy Marangkey, menyampaikan keluhan tersebut setelah memberikan keterangan di Polsek Baguala, Selasa (6/10/2026). Mercy mengaku menerima laporan warga yang menyebut diminta membayar kepada Ketua BPI-KPNPA-RI Provinsi Maluku, Betty Lawasama, sebelum sertipikat dapat diambil. Menurut Mercy, polemik muncul setelah pemberitaan mengenai dugaan mafia tanah dan ketidakabsahan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026. "Sebenarnya secara pribadi katong tidak ada masalah. Tapi beta kaget ketika muncul informasi bahwa ada mafia tanah dan PTSL 2026 tidak sah," ujar Mercy kepada TribunAmbon.com, Selasa (6/10/2026). Mercy mengatakan dirinya membantu mengoordinasikan administrasi 41 warga hingga memperoleh sertipikat melalui program PTSL 2026, meski sebelumnya warga kesulitan karena minimnya dokumen kepemilikan. "Katong punya alas hak yang asli saja tidak ada. Sertipikat induk juga tidak ada. Yang ada hanya fotokopi alas hak dan peta negeri. Dengan dokumen seperti itu sangat susah membuat sertipikat," katanya. Selain 41 sertipikat PTSL, Mercy menyebut Kantor Pertanahan telah menyerahkan 28 sertipikat sisa program adjudikasi 2007 untuk dibagikan kepada warga yang tercantum sebagai pemegang hak. Namun, menurut Mercy, sejumlah warga mengaku diminta membayar Rp2 juta hingga Rp3 juta untuk mengambil sertipikat tersebut. "Menurut beliau, warga yang berproses sertipikat dengan dia sudah berjanji. Kalau sertipikat datang, bayar Rp2 juta atau Rp3 juta," ungkap Mercy. Mercy mengaku telah menanyakan kepada warga mengenai adanya kesepakatan tertulis terkait pembayaran tersebut, tetapi tidak ada warga yang mengaku pernah menandatanganinya. Akibatnya, banyak warga belum mengambil sertipikat karena tidak mampu membayar nominal yang diminta. "Yang sudah bayar dan ambil sertipikat mungkin sekitar 10 atau 12 orang. Yang lain belum bisa ambil," ujarnya. Mercy juga menyebut warga sebelumnya beberapa kali mengumpulkan uang untuk membantu biaya operasional Betty, termasuk transportasi ke Kantor Pertanahan dan perjalanan Jakarta-Ambon. "Setiap dia ke pertanahan, masyarakat tanggung ongkos. Dia selalu bilang, 'Kau kira beta ke pertanahan gratis?' Masyarakat kumpul uang untuk bayar ongkos," kata Mercy. Menurut Mercy, warga rata-rata telah mengeluarkan sekitar Rp600 ribu hingga Rp700 ribu per orang selama proses pengurusan, di luar dugaan permintaan pembayaran saat pengambilan sertipikat. Ia meminta polemik tersebut diselesaikan secara transparan, termasuk memperjelas dasar biaya dan status sertipikat yang belum diserahkan. "Kalau sertipikat memang hak masyarakat, serahkan kepada masyarakat. Kalau ada biaya, harus jelas dasar hukumnya," tegas Mercy. Betty Lawasama Membantah Terpisah, Betty Lawasama membantah tudingan bahwa dirinya meminta uang kepada warga sebagai syarat pengambilan sertipikat tanah. "Kalau berbicara bilang tiga juta, dua juta atau satu juta, harus bisa dibuktikan. Jangan semua orang hanya berbicara. Semua harus transparan dan terbuka," kata Betty kepada TribunAmbon.com, Selasa (6/10/2026). Betty mengaku telah mengeluarkan biaya pribadi untuk mengurus sertipikat, termasuk perjalanan ke Kantor Pertanahan Ambon dan Jakarta guna berkoordinasi dengan Kementerian Agraria. "Tanpa saya perjuangkan ke Kementerian Agraria, tidak mungkin sertipikat yang sudah 15 tahun itu bisa keluar," ujarnya. Betty mengakui ada warga yang pernah menyampaikan keinginan memberikan uang sebagai bentuk terima kasih setelah sertipikat terbit, tetapi ia menegaskan hal tersebut bukan syarat pengurusan. Betty juga mengatakan masih menyimpan sejumlah sertipikat karena menemukan dugaan masalah administrasi, termasuk satu lokasi dengan dua sertipikat atas nama berbeda dan identitas pemilik yang perlu diverifikasi.

Tribunnews
Tribunnews
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 29 October 2026 11:15:04 GMT
14086
68
3
1

Music

Download

Comments

ooooz563
أزكى :
pertama min folback dong
2026-10-29 11:20:37
0
zzzzzzz109272
Br Marbun :
👍👍👍👍
2026-10-29 11:21:00
0
titin.rustini6
Titin Rustini :
🥰🥰🥰
2026-10-29 11:22:43
0
To see more videos from user @tribunnews, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About