@forumkeadilantv: Bekas Wamen Imipas, Silmy Karim juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp33,8 miliar. Adapun Rp31,3 miliar diterima dalam bentuk saham pada sejumlah sekuritas dan juga uang Rp2,5 miliar. Dalam kasus ini, Silmy juga didakwa melakukan tindakan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) Rp168,9 miliar. Dirinya disebut mendapatkan sebesar Rp1,2 miliar. Baca lainnya di forumkeadilan.com #silmykarim #gratifikasi #pemerasan #korupsi #wamenimipas #wna #kasuskorupsi #forumkeadilan