@tribunnews: Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mengaku tidak mengetahui adanya fee percepatan maupun pemberian tidak lazim kepada petugas haji selama penyelenggaraan ibadah haji 2024. Hal itu disampaikan Anwar Abbas saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (29/10/2026). Anwar Abbas diketahui pernah menjabat sebagai Naib Amirul Hajj atau wakil Amirul Hajj pada penyelenggaraan ibadah haji 2024. Mulanya Jaksa KPK menanyakan kepada Anwar Abbas apakah dirinya pernah menerima informasi mengenai adanya fee percepatan atau pemberian tidak lazim kepada petugas maupun penyelenggara ibadah haji selama pelaksanaan haji 2024. Jaksa juga mendalami apakah terdapat laporan mengenai pemberian tersebut kepada panitia penyelenggara ibadah haji. #AnwarAbbas #Muhammadiyah #KorupsiKuotaHaji #YaqutCholilQoumas #Tipikor