@ol0sc: #جزء 330 #تصويري_احترافي_الاجواء👌🏻🕊😴 #عباراتكم_الفخمه📿📌 #كسبلور_explor #fypシ

﮼منتظر.
﮼منتظر.
Open In TikTok:
Region: IQ
Thursday 29 October 2026 19:37:45 GMT
16999
1833
10
53

Music

Download

Comments

sajadbuzyui
𝒔𝒂𝒋𝒂𝒅 :
انشر تلي
2026-10-31 19:04:00
0
313zahra19
زهراء ٣١٣ :
😔😔😔😔😔😔
2026-10-30 08:05:27
1
user9720750951511
محمد ا :
❤️❤️
2026-10-30 10:16:20
0
x336888
احمد🤍A :
❤️❤️❤️
2026-10-30 04:43:04
0
user7108801982860
طال عمرك الجبوري ✌🦅🤔 :
♥️♥️♥️
2026-10-30 01:27:47
0
user7751494714101
رياض الربيعي :
🥰🥰🥰
2026-10-30 00:32:38
0
user69076994842941
حسن براهيم الجبوري :
[قلب أحمر][قلب أحمر][قلب أحمر][عيون بشكل قلب]
2026-10-29 23:09:42
0
al.ali4224
al.ali4224 :
[وردة][وردة][وردة]
2026-10-30 00:18:10
0
..313514
مجتبى. (313) :
🥰🥰🥰
2026-10-29 22:50:04
0
.mh7477
🔐ًحًمًدٍأّنِ🔐 :
👌
2026-10-30 05:45:05
0
To see more videos from user @ol0sc, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Petani Desa Bontolojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menghadang sejumlah anggota TNI yang hendak memasang patok batas wilayah pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP), Selasa (3/11/2026). Informasi ini disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, pendamping hukum warga, yang menyebut upaya pematokan dilakukan Kodam XIV/Hasanuddin bersama Kodim 1410 Bantaeng. Menurut LBH, pematokan itu dilakukan meski warga telah menolak rencana tersebut dan DPRD Bantaeng telah menerbitkan rekomendasi agar TNI menghentikan pembangunan. Rencana Yonif TP membutuhkan lahan sekitar 44,91 hektare yang disebut berada di atas lahan garapan petani secara turun-temurun. Petani Bontolojong menyatakan terus memobilisasi diri agar pembangunan dihentikan. Hingga caption ini disusun, belum ditemukan tanggapan resmi TNI atas tudingan tersebut. Penolakan warga sebelumnya disampaikan dalam rapat dengar pendapat di DPRD Bantaeng pada 1 September 2026, yang dihadiri sedikitnya 70 warga Bontolojong dan Pa’bumbungang. Dalam forum itu, lima dari tujuh fraksi DPRD menyatakan menolak, sementara Dinas Kehutanan mengakui adanya keberatan warga atas lokasi yang telah ditetapkan. Warga mengkhawatirkan hilangnya lahan pertanian dan sumber air sungai yang selama ini mereka gunakan. Sekitar awal September, Dandim 1410 Bantaeng menyatakan pembangunan Yonif TP tidak akan dilanjutkan di Bontolojong, tetapi warga dan pendamping menilai konflik penguasaan lahan dengan kehutanan belum selesai. LBH Makassar juga menyoroti surat keputusan Nomor 823 Tahun 2025 tentang persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk sarana Yonif TP Kodam XIV/Hasanuddin. Yonif TP sendiri merupakan bagian dari program nasional pembentukan 100 batalyon teritorial pembangunan, dan penolakan serupa juga muncul di sejumlah daerah.
Petani Desa Bontolojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menghadang sejumlah anggota TNI yang hendak memasang patok batas wilayah pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP), Selasa (3/11/2026). Informasi ini disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, pendamping hukum warga, yang menyebut upaya pematokan dilakukan Kodam XIV/Hasanuddin bersama Kodim 1410 Bantaeng. Menurut LBH, pematokan itu dilakukan meski warga telah menolak rencana tersebut dan DPRD Bantaeng telah menerbitkan rekomendasi agar TNI menghentikan pembangunan. Rencana Yonif TP membutuhkan lahan sekitar 44,91 hektare yang disebut berada di atas lahan garapan petani secara turun-temurun. Petani Bontolojong menyatakan terus memobilisasi diri agar pembangunan dihentikan. Hingga caption ini disusun, belum ditemukan tanggapan resmi TNI atas tudingan tersebut. Penolakan warga sebelumnya disampaikan dalam rapat dengar pendapat di DPRD Bantaeng pada 1 September 2026, yang dihadiri sedikitnya 70 warga Bontolojong dan Pa’bumbungang. Dalam forum itu, lima dari tujuh fraksi DPRD menyatakan menolak, sementara Dinas Kehutanan mengakui adanya keberatan warga atas lokasi yang telah ditetapkan. Warga mengkhawatirkan hilangnya lahan pertanian dan sumber air sungai yang selama ini mereka gunakan. Sekitar awal September, Dandim 1410 Bantaeng menyatakan pembangunan Yonif TP tidak akan dilanjutkan di Bontolojong, tetapi warga dan pendamping menilai konflik penguasaan lahan dengan kehutanan belum selesai. LBH Makassar juga menyoroti surat keputusan Nomor 823 Tahun 2025 tentang persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk sarana Yonif TP Kodam XIV/Hasanuddin. Yonif TP sendiri merupakan bagian dari program nasional pembentukan 100 batalyon teritorial pembangunan, dan penolakan serupa juga muncul di sejumlah daerah.

About