@supriyo.str: cara aktivasi IKD: 1. Unduh Aplikasi: Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital resmi melalui Google Play Store atau App Store. 2. Isi Data Diri: Buka aplikasi, lalu masukkan NIK, email aktif, dan nomor HP aktif. 3. Verifikasi Wajah: Lakukan swafoto (selfie) untuk pencocokan face recognition. 4. Scan QR Code: Datang ke kantor Dukcapil, Kecamatan, atau Mal Pelayanan Publik (MPP) terdekat untuk memindai kode QR melalui petugas. (Proses ini wajib dilakukan secara luring demi keamanan data). 5. Aktivasi Akun: Buka tautan yang dikirim oleh SIAK Terpusat ke email Anda, masukkan kode aktivasi beserta captcha. 6. Buat PIN: Masukkan kode aktivasi tersebut sebagai PIN awal, lalu ubah PIN demi keamanan. IKD Anda kini sudah aktif #capil #ikd

Supriyo
Supriyo
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 30 October 2026 03:38:56 GMT
122
3
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @supriyo.str, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About