@unknown_15687543: #relatable #wockst★rz🧛🏿‍♂️ #like #repost

🚯
🚯
Open In TikTok:
Region: US
Friday 30 October 2026 06:26:17 GMT
6123
822
1
47

Music

Download

Comments

julianxxz5
🦦 :
Why this ain’t viral
2026-10-30 21:07:07
3
To see more videos from user @unknown_15687543, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

KAWAL KASUS DUGAAN PUNGLI, WARGA GARONGAN DATANGI KEJARI KULON PROGO  Puluhan warga Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo, Jumat (30/10/2026). Kedatangan mereka bertujuan mengawal penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Ngadiman, Lurah Garongan nonaktif. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, lima perwakilan warga mendapat penjelasan mengenai perkembangan perkara. Perwakilan warga, Sutar, menyebut terdapat dua perkara terkait Ngadiman yang telah dilimpahkan Polres Kulon Progo ke Kejari dan masih dalam proses penanganan. Warga berharap proses hukum berjalan hingga tuntas. Mereka juga berupaya mengumpulkan keterangan tambahan dari warga yang diduga menjadi korban penyalahgunaan wewenang saat Ngadiman menjabat sebagai lurah. Kepala Seksi Intel Kejari Kulon Progo, Terry Wibowo, membenarkan pihaknya telah menerima dua perkara tersebut, yakni dugaan pungli dan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat tanah warga. Saat ini, dugaan pungli ditangani Seksi Pidana Khusus, sedangkan dugaan pemerasan ditangani Seksi Pidana Umum. Kejari bersama penyidik Polres Kulon Progo masih melakukan pendalaman dan koordinasi untuk menentukan pasal serta undang-undang yang akan disangkakan. Terry memastikan penanganan perkara tetap berlanjut karena telah terdapat alat bukti. Namun, proses pendalaman masih diperlukan sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan. (alx/mon) Produser : Ibnu Taufik Juwariyanto Reporter : Alexander Ermando Editor : Mona Kriesdinar Program : Tribun Jogja News Video Editor : Afifudin #pungli #lurah #garongan
KAWAL KASUS DUGAAN PUNGLI, WARGA GARONGAN DATANGI KEJARI KULON PROGO Puluhan warga Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo, Jumat (30/10/2026). Kedatangan mereka bertujuan mengawal penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Ngadiman, Lurah Garongan nonaktif. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, lima perwakilan warga mendapat penjelasan mengenai perkembangan perkara. Perwakilan warga, Sutar, menyebut terdapat dua perkara terkait Ngadiman yang telah dilimpahkan Polres Kulon Progo ke Kejari dan masih dalam proses penanganan. Warga berharap proses hukum berjalan hingga tuntas. Mereka juga berupaya mengumpulkan keterangan tambahan dari warga yang diduga menjadi korban penyalahgunaan wewenang saat Ngadiman menjabat sebagai lurah. Kepala Seksi Intel Kejari Kulon Progo, Terry Wibowo, membenarkan pihaknya telah menerima dua perkara tersebut, yakni dugaan pungli dan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat tanah warga. Saat ini, dugaan pungli ditangani Seksi Pidana Khusus, sedangkan dugaan pemerasan ditangani Seksi Pidana Umum. Kejari bersama penyidik Polres Kulon Progo masih melakukan pendalaman dan koordinasi untuk menentukan pasal serta undang-undang yang akan disangkakan. Terry memastikan penanganan perkara tetap berlanjut karena telah terdapat alat bukti. Namun, proses pendalaman masih diperlukan sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan. (alx/mon) Produser : Ibnu Taufik Juwariyanto Reporter : Alexander Ermando Editor : Mona Kriesdinar Program : Tribun Jogja News Video Editor : Afifudin #pungli #lurah #garongan

About