@garudatvnews: Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, didakwa terlibat dalam pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) dengan nilai mencapai Rp168,9 miliar. Dalam dakwaan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Silmy menerima bagian sebesar Rp1,2 miliar. Dakwaan itu dibacakan dalam sidang perdana perkara dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kekuasaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Jaksa menduga Silmy melakukan perbuatan tersebut bersama enam pihak lainnya. Usai persidangan, Silmy tidak banyak memberikan komentar dan langsung meninggalkan ruang sidang. Sementara itu, kuasa hukum Silmy, Abdul Gafur, membantah dakwaan jaksa. Pihaknya menyoroti status dana yang dipersoalkan serta menilai terdapat persoalan dalam penyusunan dakwaan. Sidang akan kembali dilanjutkan pada 5 November dengan agenda penyampaian eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa. Melalui eksepsi tersebut, kuasa hukum akan menyampaikan keberatan atas dakwaan jaksa di hadapan majelis hakim. Caption | Admin: TJ | FR #silmykarim #sidangtipikor #KasusImigrasi #pengadilantipikor

Garuda TV
Garuda TV
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 30 October 2026 07:55:00 GMT
531
14
1
0

Music

Download

Comments

azka_99993
Azka Alfarizi Sitepu :
pertama
2026-10-30 08:41:31
0
To see more videos from user @garudatvnews, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About