@sedi7320:

SaidiQ
SaidiQ
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 30 October 2026 11:42:19 GMT
1748
11
2
0

Music

Download

Comments

donatur628
donatur0689? :
apai man Inga lagu Duan Caro biok🤙🤘
2026-10-30 13:01:02
0
To see more videos from user @sedi7320, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Seorang nenek berinisial M (69) di Bojongsari, Depok, tega membakar cucunya sendiri yang masih berusia 17 tahun pada Senin (26/10). Korban kini kritis dengan luka bakar 80 persen dan masih dirawat di RS Fatmawati. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama menjelaskan, aksi keji itu dipicu persoalan sepele. Pelaku kesal karena korban tidak mau menjemputnya di rumah teman dan terpaksa jalan kaki sejauh 1 kilometer. Setibanya di rumah, emosi pelaku kembali memuncak. Korban berinisial L yang baru pulang sekolah dan masih memakai seragam justru asyik bermain handphone dan menolak memberikan HP-nya saat diminta. Minyak tanah itu diambil pelaku dari dapur. Pelaku dan korban diketahui tinggal serumah. Sebelum menyulut api, pelaku sempat menampar pipi korban. Kasus ini awalnya ditutupi dengan dalih kompor meledak. Pelaku mengaku kepada ayah korban bahwa luka bakar korban akibat kecelakaan di dapur. Namun, kejanggalan itu terendus. Ayah korban kemudian melapor ke polisi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menyebut ini merupakan kekerasan pertama yang dilakukan pelaku terhadap cucunya. Kini, nenek M telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Seorang nenek berinisial M (69) di Bojongsari, Depok, tega membakar cucunya sendiri yang masih berusia 17 tahun pada Senin (26/10). Korban kini kritis dengan luka bakar 80 persen dan masih dirawat di RS Fatmawati. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama menjelaskan, aksi keji itu dipicu persoalan sepele. Pelaku kesal karena korban tidak mau menjemputnya di rumah teman dan terpaksa jalan kaki sejauh 1 kilometer. Setibanya di rumah, emosi pelaku kembali memuncak. Korban berinisial L yang baru pulang sekolah dan masih memakai seragam justru asyik bermain handphone dan menolak memberikan HP-nya saat diminta. Minyak tanah itu diambil pelaku dari dapur. Pelaku dan korban diketahui tinggal serumah. Sebelum menyulut api, pelaku sempat menampar pipi korban. Kasus ini awalnya ditutupi dengan dalih kompor meledak. Pelaku mengaku kepada ayah korban bahwa luka bakar korban akibat kecelakaan di dapur. Namun, kejanggalan itu terendus. Ayah korban kemudian melapor ke polisi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menyebut ini merupakan kekerasan pertama yang dilakukan pelaku terhadap cucunya. Kini, nenek M telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Tersangka inisial M kami sangkakan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," tegas Made. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka untuk mendalami kondisi psikologisnya. 📸: Dok. Istimewa. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ 📝: newsupdate | update | news | svl | updateme | R203 | E050 | E176 #bicarafaktalewatberita #kumparan

About