@mahari_nahari: Kreator konten berinisial RDLG ditetapkan sebagai tersangka setelah siaran langsung di TikTok yang berisi penghinaan terhadap Yesus dan agama Kristen. Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan konten tersebut melalui patroli siber. Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara kemudian menangkap RDLG di kediamannya di Medan pada Selasa (27/10) dini hari. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah mengucapkan kata-kata tidak pantas dalam siaran langsung tersebut. Dari keterangan awal, tindakan itu disebut berkaitan dengan kekecewaannya terhadap kondisi ekonomi. Namun, alasan tersebut tidak menghapus konsekuensi hukum dari perbuatannya. Kini, RDLG ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. la terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. #contentcreator #penistaanagama #viral #beritatiktok #beritaterkini