@unggher: #santri #santripondok

girlydiary
girlydiary
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 30 October 2026 16:26:16 GMT
75
3
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @unggher, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Dua orang pria berinisial MF warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia, dan  DS warga Jalan Bajak V, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, diringkus polisi dalam kasus tindak pidana peredaran n4rkoba.  Menariknya, dari kasus yang menjerat keduanya ini, tim Satres N4rkoba Polrestabes Medan membongkar modus yang digunakan oleh keduanya dalam menyimpan barang bukti.  Di mana, dari pengembangan yang dilakukan barang bukti dari keduanya ditemukan disimpan di sebuah kandang ayam.  Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap kasus ini pada Rabu (28/10/2026) malam.
Dua orang pria berinisial MF warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia, dan DS warga Jalan Bajak V, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, diringkus polisi dalam kasus tindak pidana peredaran n4rkoba. Menariknya, dari kasus yang menjerat keduanya ini, tim Satres N4rkoba Polrestabes Medan membongkar modus yang digunakan oleh keduanya dalam menyimpan barang bukti. Di mana, dari pengembangan yang dilakukan barang bukti dari keduanya ditemukan disimpan di sebuah kandang ayam. Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap kasus ini pada Rabu (28/10/2026) malam. "Kita menemukan pelaku menyembunyikan barang haram dengan modus sebagai kandang ayam. Kedua pelaku, kita amankan pada Rabu kemarin," ujar Rafli, Jumat (30/10/2026). Katanya, pengungkapan ini bermula dari diamankannya MF di parkiran sebuah restoran cepat saji di Jalan AH Nasution, Medan. Saat itu, petugas menyita 2 ons g4nja kering yang rencananya akan diedarkan pelaku di kota Medan. Dari pengembangan yang dilakukan, polisi kemudian bergerak ke kawasan Jalan Brigjen Katamso berbekal keterangan dari MF. Di sana, mereka mengamankan satu pelaku lainnya yakni DS dengan barang bukti 1 Kg g4nja. "Keduanya memiliki hubungan teman dekat dari kecil. DS ini yang kita duga sebagai bandar," ucapnya. Setelah mengamankan keduanya, selanjutnya tim Satres N4rkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri keberadaan barang bukti lainnya. Dari pengakuan DS, selanjutnya petugas mengarah ke Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang. "Di sana kita diarahkan ke sebuah kandang ayam yang letaknya terpencil dari pemukiman penduduk. Dari kandang ayam itu, kami temukan barang bukti tambahan 17 kilogram g4nja, yang disimpan di dalam safety box," ungkapnya. (*) #topiksumut #viral #kriminal #kotamedan #sumaterautara

About