@divisiakarrumput: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap membuka dokumen yang diperlukan dalam sidang pembuktian terkait gugatan surat keterangan penyetaraan pendidikannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Namun, pihak penggugat melalui kuasa hukumnya, Denny Indrayana, memutuskan mencabut gugatan pada 29 Oktober 2026. Gibran mengaku pihaknya telah menyiapkan dokumen untuk menghadapi proses pembuktian dan menyayangkan pencabutan gugatan tersebut. Sementara itu, pihak penggugat memiliki alasan tersendiri atas langkah yang diambil. Perkembangan ini kembali memunculkan perdebatan publik mengenai transparansi dokumen pendidikan dan proses hukum yang berlangsung. #GibranRakabuming #PolemikIjazah #DennyIndrayana #BeritaPolitik #DivisiAkarRumput