@trapgirl_96: #xh

Ánh Ritazz
Ánh Ritazz
Open In TikTok:
Region: VN
Saturday 31 October 2026 08:02:23 GMT
14813
1710
42
11

Music

Download

Comments

duong..2003
🇻🇳Dưỡng tuor HG🇻🇳 :
Lên chơi Hà Giang hồi nào vậy
2026-10-31 08:07:46
1
dai_meo
Đại Mèos Bất Động Sản Hà Giang :
Cũng ở đây
2026-10-31 16:50:17
0
_loingaongo_2108
❤️ Cậu Cả ❤️ :
Quẩy như trong bar
2026-11-01 02:15:31
1
tiemnhateen
Tiệm nhà Teen :
Hà giang phải k ní
2026-11-01 02:14:03
0
tdin2504
tdin :
Mê hình xăm của chị ánh quá😁
2026-10-31 11:04:05
1
ngo.du94
Ngô Dự Travel 🚌 :
Kkk. Ai đồ đây rồi. Nhảy mấy lần mới được cái video. 🤣🤣🤣🤣
2026-10-31 17:43:12
0
nguyenliem8686
Nguyễn Liêm :
Em Ánh đi 1 mình à😳
2026-10-31 08:27:16
1
000ooooo000ooooo000
🤡 :
mê ánh
2026-10-31 11:37:03
1
phng.nam1482
Phương Nam :
Buổi đêm thì thơ mộng thôi rồi 😍
2026-10-31 08:07:00
1
manh.tung6789
Thanh Tùng :
Dẻo thế
2026-10-31 10:56:05
1
dolascuong
cuongbee :
Đẹp thí
2026-11-01 02:42:33
0
thanhpersian
Thành Persian :
Hình gì vậy ae
2026-10-31 23:28:58
0
phamhuyhoang34b
Phạm Huy Hoàng :
mướt mượt
2026-10-31 10:22:31
0
nguyn.vn.linh094
Nguyễn Văn Linh :
Kia có phải logo cty trong truyền thuyết k
2026-10-31 16:17:10
0
.tng4601
Đã từng :
Hai quả núi to tướng [Cười chảy nước mắt][Cười chảy nước mắt][Cười chảy nước mắt]
2026-11-01 01:59:40
0
traique321
Trai nhà quê :
Dáng nuột ngon
2026-11-01 00:53:57
0
cuong.9x3
C🎗️🎗️🎗️ :
🥰🥰🥰
2026-11-01 00:52:47
0
chaunghean37
Điện máy bốn chọi-37- :
🥰
2026-10-31 10:24:38
0
dothang_1992
Cu phi nhon :
🥰🥰🥰
2026-11-01 03:20:43
0
tunguye32
Tú Nguyễn :
🥰🥰🥰
2026-10-31 13:14:58
0
departmentofautomotive
Khoa Ô Tô :
🥰🥰🥰
2026-10-31 15:08:52
0
beduongk21
Cu Đương :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2026-11-01 01:58:40
0
v.trng.19pt
☘️Vũ Trường 19PT☘️ :
💞💞💞
2026-10-31 10:36:21
0
duongvui20
✅Duong vui 20✅ :
🥰🥰🥰
2026-10-31 10:08:41
0
hadinh_98765
Hà Đinh :
😂😂😂
2026-10-31 08:06:06
0
To see more videos from user @trapgirl_96, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

SUKOHARJO – Penggerebekan sebuah pondok pesantren putri di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menuai sorotan publik. Sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap mendatangi Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an pada dini hari, Selasa (27/10/2026). Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di wilayah Sukoharjo pada 12 September 2026. Polisi menduga seorang buronan berinisial I yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berada di lokasi tersebut. Namun, tindakan aparat menuai keberatan dari pihak pengelola pesantren. Mereka mengungkapkan bahwa sejumlah santriwati yang masih di bawah umur, balita berusia 3 tahun, serta para ustazah turut terdampak dalam penggeledahan tersebut. Bahkan, balita tersebut disebut turut diamankan oleh aparat. Menurut keterangan pengurus pesantren, aparat datang sekitar pukul 03.20 WIB ketika para santriwati masih tertidur. Pintu pondok disebut didobrak dan sejumlah santriwati dibentak saat berada di dalam kamar. Pihak pesantren juga mempersoalkan sejumlah barang yang dibawa aparat, mulai dari telepon genggam, uang tunai, emas, sepeda motor hingga perlengkapan kegiatan ekstrakurikuler. Total nilai barang yang diklaim pihak pesantren mencapai sekitar Rp50 juta. Sementara itu, Polda Jawa Tengah menyatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan izin pengadilan sebagai bagian dari upaya pencarian buronan kasus pembakaran warung. Namun, orang yang dicari tidak ditemukan di lokasi tersebut. Kapolda Jawa Tengah juga menyampaikan bahwa para santriwati dan pengurus yang diperiksa tidak ditemukan terlibat dalam tindak pidana yang sedang diselidiki. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan publik mengenai prosedur penggeledahan, perlindungan terhadap anak, serta proporsionalitas penggunaan kekuatan oleh aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Penegakan hukum harus berjalan sesuai prosedur, tanpa mengabaikan hak dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan. 🎥 Sumber Video: @akanganom313  📰 Baca selengkapnya di www.dmmedia.id #Sukoharjo #PondokPesantren #Polisi #BeritaNasional #DMmediaID
SUKOHARJO – Penggerebekan sebuah pondok pesantren putri di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menuai sorotan publik. Sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap mendatangi Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an pada dini hari, Selasa (27/10/2026). Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di wilayah Sukoharjo pada 12 September 2026. Polisi menduga seorang buronan berinisial I yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berada di lokasi tersebut. Namun, tindakan aparat menuai keberatan dari pihak pengelola pesantren. Mereka mengungkapkan bahwa sejumlah santriwati yang masih di bawah umur, balita berusia 3 tahun, serta para ustazah turut terdampak dalam penggeledahan tersebut. Bahkan, balita tersebut disebut turut diamankan oleh aparat. Menurut keterangan pengurus pesantren, aparat datang sekitar pukul 03.20 WIB ketika para santriwati masih tertidur. Pintu pondok disebut didobrak dan sejumlah santriwati dibentak saat berada di dalam kamar. Pihak pesantren juga mempersoalkan sejumlah barang yang dibawa aparat, mulai dari telepon genggam, uang tunai, emas, sepeda motor hingga perlengkapan kegiatan ekstrakurikuler. Total nilai barang yang diklaim pihak pesantren mencapai sekitar Rp50 juta. Sementara itu, Polda Jawa Tengah menyatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan izin pengadilan sebagai bagian dari upaya pencarian buronan kasus pembakaran warung. Namun, orang yang dicari tidak ditemukan di lokasi tersebut. Kapolda Jawa Tengah juga menyampaikan bahwa para santriwati dan pengurus yang diperiksa tidak ditemukan terlibat dalam tindak pidana yang sedang diselidiki. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan publik mengenai prosedur penggeledahan, perlindungan terhadap anak, serta proporsionalitas penggunaan kekuatan oleh aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Penegakan hukum harus berjalan sesuai prosedur, tanpa mengabaikan hak dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan. 🎥 Sumber Video: @akanganom313 📰 Baca selengkapnya di www.dmmedia.id #Sukoharjo #PondokPesantren #Polisi #BeritaNasional #DMmediaID

About