@imam_youth_store: Not ur regular JALAB this is Luxury Big men only 🤗😁 Just 40k only #fyp #saturday #500kviews

I.Y.N.S CAP
I.Y.N.S CAP
Open In TikTok:
Region: NG
Saturday 31 October 2026 10:20:30 GMT
6842
931
46
65

Music

Download

Comments

oladiujw08x
Home Of Truth👳‍♀️ :
Where are you located
2026-11-01 13:23:21
0
arufaahey
AHMAD RUFAAHEY ALAKONIYI :
Sheikh can I get mine for Lagos ??? Pls
2026-11-02 06:56:07
0
azeem_hub
Abd_ Azeem✨♥️ :
please accept 30k
2026-11-02 07:46:52
1
nasirudeen_onimajesin1
ONIMAJESIN 01💡 :
Use one do Sara for me na 🥺😹
2026-11-01 21:18:02
4
al_wazeer1435
AL_ WAZEER MTN🌐🌐🌐 :
your number
2026-11-01 21:48:28
0
iabeeb
✌️🧣Habibi🫶🕊️ :
You fit deliver to Malete Ogamhi you go just send am for pack 😩 that blue don enter my eye he don deh steal my attention 🥹
2026-11-01 03:53:17
4
muhammadolarewaju
Olarewaju :
How much
2026-11-01 21:12:05
1
stayreal710
ISHOLA🌴 :
I we inbox your WhatsApp
2026-10-31 19:55:06
2
olame744
olame744 :
Your location
2026-11-01 07:49:21
1
abdul_malik677
ABDUL MALIK 📿💎 :
How can I get it and location
2026-10-31 10:28:24
1
alaswadiyyagba
AL ASWADIYY AGBA 001 :
Please collect 30k
2026-10-31 16:33:01
2
akoredealfa2
𝐀𝐊𝐎𝐑𝐄𝐃𝐄 ❤︎︎♡︎❣︎➜⇦➤✈︎✈︎ :
Location
2026-10-31 20:05:58
2
akoredeagba21
ALFA 🔥AKOREDE 🔥AGBA 🫡GNF🤲 :
Baba where are you located this one is very good how much am offa Kwara state how much
2026-11-01 07:18:29
0
akandealfa110
𝐁𝐢𝐠 𝐚𝐤𝐚𝐧𝐝𝐞𝟏𝟏𝟎 :
𝐋𝐨𝐜𝐚𝐭𝐢𝐨𝐧 𝐬𝐢𝐫
2026-11-01 18:43:11
0
bigalawii
Adam Abdullahi Alawii...😌❤️ :
send me whatsapp number
2026-11-01 06:12:11
0
elhafeezy
ALHarFeezy :
I want
2026-10-31 19:34:07
0
babatundey22
Abdulafeez Babatundey :
How much
2026-10-31 20:47:18
1
verzweifelt03
𝕧𝕖𝕣𝕫𝕨𝕖𝕚𝕗𝕖𝕝𝕥_3🧃⚡️ :
Location
2026-11-01 14:28:43
0
khaliafenm1
ÃBDULŔAHMON FX̌ 🗨 :
how much
2026-10-31 22:19:59
0
alaswadiyyagba
AL ASWADIYY AGBA 001 :
Please how much is it??
2026-10-31 16:25:56
1
justwin040
𝐀𝐋𝐀𝐁𝐈🥹💚🧌 :
Sir did you have my seize have dm you sir
2026-11-01 10:39:26
0
To see more videos from user @imam_youth_store, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kebijakan pajak digital di Indonesia dikabarkan akan mulai diterapkan pada 9 November 2026. Kebijakan ini disebut menyasar berbagai sektor transaksi digital, mulai dari perbankan pemerintah, bank swasta, perusahaan teknologi finansial (fintech), hingga perusahaan lokapasar atau e-commerce seperti Shopee, Lazada, dan GoTo. Rencana tersebut disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi sekaligus Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Dalam keterangannya, Hashim menyebut berbagai perusahaan tersebut nantinya diwajibkan memungut dan menyetorkan pajak atas transaksi digital yang selama ini dinilai belum sepenuhnya terjangkau oleh sistem perpajakan. Langkah tersebut ditujukan untuk memperluas basis pemungutan pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari aktivitas ekonomi digital yang terus berkembang. Hashim juga menyoroti rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang saat ini masih berada di kisaran 12 persen. Menurutnya, angka tersebut perlu ditingkatkan agar dapat mendekati rasio penerimaan Kamboja yang mencapai 18 persen dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Ia memperkirakan, apabila target peningkatan rasio tersebut tercapai, potensi tambahan penerimaan negara bisa mencapai sekitar Rp1.500 triliun per tahun. Rencana penerapan pajak digital ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait dampaknya terhadap pelaku usaha digital, perusahaan teknologi, serta masyarakat yang selama ini aktif bertransaksi melalui platform online. #PajakDigital #Pajak2026 #HashimDjojohadikusumo #EkonomiIndonesia #medankinian
Kebijakan pajak digital di Indonesia dikabarkan akan mulai diterapkan pada 9 November 2026. Kebijakan ini disebut menyasar berbagai sektor transaksi digital, mulai dari perbankan pemerintah, bank swasta, perusahaan teknologi finansial (fintech), hingga perusahaan lokapasar atau e-commerce seperti Shopee, Lazada, dan GoTo. Rencana tersebut disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi sekaligus Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Dalam keterangannya, Hashim menyebut berbagai perusahaan tersebut nantinya diwajibkan memungut dan menyetorkan pajak atas transaksi digital yang selama ini dinilai belum sepenuhnya terjangkau oleh sistem perpajakan. Langkah tersebut ditujukan untuk memperluas basis pemungutan pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari aktivitas ekonomi digital yang terus berkembang. Hashim juga menyoroti rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang saat ini masih berada di kisaran 12 persen. Menurutnya, angka tersebut perlu ditingkatkan agar dapat mendekati rasio penerimaan Kamboja yang mencapai 18 persen dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Ia memperkirakan, apabila target peningkatan rasio tersebut tercapai, potensi tambahan penerimaan negara bisa mencapai sekitar Rp1.500 triliun per tahun. Rencana penerapan pajak digital ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait dampaknya terhadap pelaku usaha digital, perusahaan teknologi, serta masyarakat yang selama ini aktif bertransaksi melalui platform online. #PajakDigital #Pajak2026 #HashimDjojohadikusumo #EkonomiIndonesia #medankinian

About