@sindonews: Polisi mengungkap hasil pemeriksaan psikologi terhadap Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan sadis terhadap istri siri dan anaknya di Madiun, Jawa Timur. Berdasarkan hasil tes psikologi yang dilakukan penyidik, tersangka disebut mengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD). Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy Sihombing mengatakan, salah satu indikasi yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut adalah adanya rasa superioritas atau merasa lebih unggul secara berlebihan pada diri tersangka. Polisi juga mendalami alasan tersangka tega menghabisi bocah berusia 4 tahun, anak dari istri sirinya. Menurut polisi, tersangka diduga membunuh anak tersebut karena khawatir korban akan menjadi saksi kunci atas pembunuhan terhadap ibunya. Kekhawatiran itu kemudian diduga memunculkan keinginan tersangka untuk menghilangkan korban anak. #Pembunuhan #Mutilasi #SuamiBunuhIstri #AyahBunuhAnak #Sindonews