@visi.news: Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X buka suara menyikapi gesekan yang terjadi usai aksi unjuk rasa di Yogyakarta pada Jumat (30/10). Sri Sultan menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak demokratis, namun segala bentuk pelanggaran hukum termasuk aksi kekerasan dan temuan oknum yang membawa senjata tajam harus ditindaklanjuti lewat jalur hukum yang berlaku. "Enggak boleh membawa sajam. Itu otomatis nanti diperkirakan dia akan melukai orang lain. Wong lempar batu saja bisa membuat orang lain sakit. Yang penting itu kekerasan jangan terjadi," tegas Ngarsa Dalem. Beliau turut mengapresiasi pengamanan kepolisian saat aksi mahasiswa berjalan tertib, sembari membedakan aksi damai tersebut dengan kericuhan yang baru pecah pada sore hingga malam harinya. sc: humasjogja #beritatiktok