@a_knowlton1: Cole davies in nz #ausxopen #motocross #supercross #nz #supercrosslive

Ashton
Ashton
Open In TikTok:
Region: NZ
Saturday 31 October 2026 20:40:44 GMT
706
40
9
1

Music

Download

Comments

liamwrightson5
Liam Wrightson :
2026-10-31 21:41:09
1
caleb.thorn47
KTM_85KID :
2026-10-31 20:48:59
1
caleb.thorn47
KTM_85KID :
2026-10-31 20:47:18
1
To see more videos from user @a_knowlton1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Polres Merangin mengamankan 8 orang pelaku penyerangan dan penembakan di Markas Polres (Mapolres) Merangin, Jambi. Mereka ditangkap kurang dari 24 jam setelah insiden penyerangan menggunakan senjata api rakitan tersebut. Penangkapan dilakukan Polres Merangin bersama personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi pada Kamis (29/10/2026), di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Operasi penangkapan dipimpin Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi bersama Tim URC Satreskrim Polres Merangin dan personel Brimob. Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial P, D, J, PJ, PL, JE, SC, dan B. Mereka ditangkap sekitar pukul 17.25 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan lima senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek dan PVC. Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kapolres Merangin mengatakan, penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Polres Merangin mengamankan 8 orang pelaku penyerangan dan penembakan di Markas Polres (Mapolres) Merangin, Jambi. Mereka ditangkap kurang dari 24 jam setelah insiden penyerangan menggunakan senjata api rakitan tersebut. Penangkapan dilakukan Polres Merangin bersama personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi pada Kamis (29/10/2026), di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Operasi penangkapan dipimpin Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi bersama Tim URC Satreskrim Polres Merangin dan personel Brimob. Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial P, D, J, PJ, PL, JE, SC, dan B. Mereka ditangkap sekitar pukul 17.25 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan lima senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek dan PVC. Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kapolres Merangin mengatakan, penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. "Masyarakat, khususnya warga Suku Anak Dalam (SAD) yang masih menguasai senjata api rakitan tanpa hak, diimbau segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama," kata Kiki, Jumat (30/10). 📸: Dok. kumparan. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: newsupdate | update | news | svl | updateme | E073 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan

About