@beritanasional.tv: IMPOR ILEGAL DIBONGKAR! Bea Cukai & Polda Sumut Sikat Truk Pengangkut Thrifting Asal China-Korea! Petugas gabungan Bea Cukai dan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman 144 ballpres pakaian bekas impor di ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Serdang Bedagai. Pakaian bekas senilai Rp432 juta tersebut diangkut menggunakan truk dari Bandung menuju Medan. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan sopir dan kernet truk untuk dimintai keterangan. #beritanasional #beacukai #imporilegal #beritaterkini "Jika Anda memiliki info peristiwa atau kejadian di sekitar Anda, informasikan kami di kolom komentar”