@sindonews: Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menghadiri dua persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026). Ia akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait tuduhan ijazah palsu. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, memastikan kliennya akan bersaksi terlebih dahulu dalam persidangan terdakwa Roy Suryo, kemudian dilanjutkan pada sidang Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Rivai menyatakan Jokowi tidak menyiapkan langkah khusus dan akan menyampaikan keterangan berdasarkan peristiwa yang dialami serta diketahui secara langsung. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan rencana pemanggilan Jokowi dalam persidangan pada Rabu (28/10/2026). Jaksa juga memanggil ajudan Jokowi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syarif Muhammad Fitriansyah, sebagai saksi. Penjadwalan kedua persidangan pada hari yang sama turut mempertimbangkan aspek keselamatan. https://nasional.sindonews.com/read/1767117/13/jokowi-bersaksi-di-sidang-roy-suryo-dan-dokter-tifa-kamis-5-november-ini-persiapannya-1793524319 #Jokowi #RoySuryo #DokterTifa #IjazahJokowi #PNJakartaTimur #Sindonews
Sindonews
Region: ID
Monday 02 November 2026 01:00:00 GMT
Music
Download
Comments
affandiami3 :
terburuk
2026-11-02 05:36:49
0
KONGLIONGPITUNG :
emang berani ? bawa ijazasah asli nya ya
2026-11-02 01:55:06
0
To see more videos from user @sindonews, please go to the Tikwm
homepage.