Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@krar.freedom: #نامات_الضياع #شلامجه #نامات_المحبة_🖤💉 #كربله_بصره_حله_عماره_كركوك_موصل #دراجات
كرار خضير
Open In TikTok:
Region: IQ
Sunday 01 November 2026 22:43:02 GMT
6547
517
1
38
Music
Download
No Watermark .mp4 (
1.27MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
1.27MB
)
Watermark .mp4 (
2.39MB
)
Music .mp3
Comments
Jـ ◇ :
🤣🤣🤣
2026-11-02 10:20:10
1
To see more videos from user @krar.freedom, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
🍓
How can one foundation match everyone? I didn’t believe it until I tried the @Smooche color changing foundation myself! #colorchangingfoundation #smooche #foundationreview #makeupover40
Suspect Refuses to Stop During a Wild Police Chase#cops #copsoftiktok
MASJID JADI KOPDES? Kasus pembongkaran Masjid Jami Nuruttijaroh di kawasan eks Terminal Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kini memasuki babak hukum. Bangunan masjid yang dirobohkan pada 5 Juli 2025 itu kini menjadi sorotan setelah lahan bekasnya digunakan untuk bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sementara itu, janji pembangunan masjid pengganti belum terealisasi, sehingga warga dan pedagang pasar di sekitar lokasi harus mencari tempat ibadah ke perkampungan lain. Persoalan ini bukan sekadar menyangkut perubahan fungsi lahan, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat dalam memperoleh akses terhadap fasilitas ibadah yang selama ini mereka gunakan. Peristiwa tersebut bermula ketika pembongkaran masjid dilakukan dengan alasan penataan kawasan dan rencana pembangunan kantor pemerintahan desa. Namun, menurut dakwaan jaksa yang diberitakan sejumlah media, pembongkaran itu dilakukan tanpa musyawarah dan sosialisasi kepada pengurus Dewan Kemakmuran Masjid maupun masyarakat terkait. Sejumlah fasilitas ibadah, termasuk pengeras suara, kotak infak, mimbar, Al-Qur'an, kitab- kitab, dan karpet, dilaporkan rusak akibat pembongkaran menggunakan alat berat. Pada 23 Juli 2025, Bupati Tangerang bersama ulama setempat juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid pengganti. Akan tetapi, hingga pemberitaan terbaru pada Oktober 2026, pembangunan tersebut dilaporkan belum menunjukkan realisasi yang berarti. Kepala Desa Tobat, Endang Suherman alias Eman, kini berstatus terdakwa dalam perkara dugaan perusakan dan perobohan masjid di Pengadilan Negeri Tangerang. Jaksa mendakwanya dengan ketentuan pidana terkait perusakan barang dan kelalaian yang mengakibatkan bangunan tempat ibadah rusak. Perkara ini menjadi pengingat penting bahwa pembangunan fasilitas ekonomi dan pemerintahan perlu dijalankan dengan memperhatikan prosedur hukum, kepentingan warga, serta keberadaan fasilitas publik yang telah digunakan masyarakat. Ketika bangunan koperasi berdiri di bekas lahan masjid, sedangkan masjid pengganti belum terwujud, pemerintah desa dan pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai status lahan, tindak lanjut pembangunan masjid, dan pemenuhan kebutuhan ibadah warga. Proses pengadilan tetap harus dihormati, dan penentuan bersalah atau tidaknya terdakwa merupakan kewenangan majelis hakim. (Red) #fyp #kopdes
Big guys thank me later #shapewear #mensfashion #posture
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy