@tribunkaltim.co: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Minggu (1/11/2026). Dari operasi tersebut, polisi menyita total 32,4 liter minuman beralkohol berupa tuak dan arak. #kutaitimur

Tribunkaltim
Tribunkaltim
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 02 November 2026 02:27:42 GMT
3263
41
3
3

Music

Download

Comments

ahmadsarif158
ahmad sarif :
kalau ilegal berarti ada yg legal...
2026-11-02 03:08:53
0
mukhlis6819
Mukhlis :
di gerebek nanti di minum aggota polis sendiri.masyarakat hafal betul kelakuan polisi di lapangan kala" preman
2026-11-02 03:27:36
0
the_goat_ilham21mt
𝕀𝟚𝟙 𝕄𝕋 𝕋ℍ𝔼 𝔾𝕆𝔸𝕋 ☠️⭐ :
🥰🥰🥰
2026-11-02 02:31:54
0
To see more videos from user @tribunkaltim.co, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About