@tribunkaltim.co: Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memberlakukan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. ‎ ‎Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tanggal 30 Oktober 2026. ‎ ‎Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi, mengatakan larangan ini merupakan komitmen institusi dalam mewujudkan lingkungan kerja Polri yang sehat, tertib, disiplin, dan profesional. #kapolda #kaltim

Tribunkaltim
Tribunkaltim
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 02 November 2026 02:55:00 GMT
3127
35
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @tribunkaltim.co, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About