@mtodayid: Menteri PPPA Arifah Fauzi menyoroti pengenaan PPN terhadap pembalut perempuan. Ia menegaskan, pembalut bukan barang mewah, melainkan kebutuhan dasar yang berkaitan dengan kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan perempuan saat menstruasi. Menurut Arifah, kebutuhan pembalut juga harus tersedia dalam situasi darurat, termasuk ketika terjadi bencana. Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak menyatakan pembalut termasuk Barang Kena Pajak sehingga dikenakan PPN sesuai ketentuan yang berlaku. DJP menjelaskan pembalut belum masuk daftar barang yang memperoleh fasilitas pembebasan PPN. Meski demikian, pemerintah membuka ruang kajian terhadap usulan perubahan kebijakan dengan mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat dan kondisi fiskal negara. #PPNPembalut #ArifahFauzi #MenPPPA #PajakIndonesia #BeritaNasional
MTODAY
Region: ID
Monday 02 November 2026 06:34:18 GMT
Music
Download
Comments
mama Ridho :
kalian kan sama-sama menteri satu menteri keuangan santun menteri pemberdayaan perempuan coba saling mengingatkan jangan omon-omon doang
2026-11-02 07:57:46
0
Dsupendi 168 :
waduuuuuuuuu 😇😇😇😇😇😇😇
2026-11-02 06:43:21
0
ivan... :
kocak 😁😁😁😁
2026-11-02 10:04:27
0
alamsyah landau :
habis pakek bagusnys buang kemana ya...kepada mereka2 yang dikit2 pajak..dikit2 pajak.emang pengelola negara ini otaknya gak mampu utk cari cara gimana hasilkan uang utk negara.negara kaya semua ada.tp sll nyusahin rakyat.
2026-11-02 07:56:29
0
Hamami Hamami :
cang cut juga kena pajak bu
2026-11-02 13:35:21
0
Botak_Ganteng banget :
😂😂😂
2026-11-02 07:16:04
0
To see more videos from user @mtodayid, please go to the Tikwm
homepage.