@idntimes: 103 Saksi dan 5 Ahli Akan Dihadirkan dalam Sidang Eks Jampidsus Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 103 saksi dan lima ahli untuk membukti dugaan korupsi berupa pencucian uang dan pemerasan eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. "Dalam rangka pembuktian perkara ini, Penuntut Umum akan mengajukan alat bukti sebagai berikut, keterangan saksi sebanyak 103 orang, Keterangan ahli sebanyak 5 orang," kata jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).