@beritanasional.tv: DPR Dorong RUU Perampasan Aset, Harta Pelaku Kejahatan Diprioritaskan untuk Korban! Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong penguatan RUU Perampasan Aset agar harta hasil kejahatan keuangan dapat diprioritaskan untuk mengganti kerugian korban. Ia mengusulkan penguatan Pasal 38 Ayat 3 yang mengatur pengembalian aset kepada korban atau pihak yang berhak. Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian korban melalui pengembalian aset hasil kejahatan. #beritanasional #ruuperampasanaset #hukumpidana #beritaterkini "Jika Anda memiliki info peristiwa atau kejadian di sekitar Anda, informasikan kami di kolom komentar”