@lombokparadisereels: Kisruh Pilkades Desa Tanak Awu belum menemui titik terang! Kuasa Hukum calon kepala desa 01 Lalu Wisnu Wardana menyoroti dugaan cacat prosedur dalam rapat pleno rekapitulasi, khususnya terkait tidak dihadirkannya fisik kotak suara. Mereka meminta Bupati Lombok Tengah melalui DPMD mengevaluasi dan membatalkan hasil pleno serta mempertimbangkan pemungutan suara ulang.