@tribunnews: Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menilai, tidak ada gelagat Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya, menyusul keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi RI (MK) dan Putusan Mahkamah Agung RI (MA) terkait keabsahan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA/sederajat yang dipakai saat maju di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Ray juga menyoroti pernyataan Sekretaris Jenderal Projo Freddy Alex Damanik yang menolak desakan Gibran mengundurkan diri seusai suketnya dinyatakan tidak sah. "Melihat gelagat akhir-akhir ini, kami menangkap bahwa pihak dari Gibran terlihat tidak akan mengambil jalan mundur. Setidaknya itu kesan yang kami ambil dan tangkap dari berbagai diskusi baik yang terjadi di media swasta nasional, media-media online, podcast, dan seterusnya," kata Ray #gibran #MK #ijazahgibran