@tribunnews: Advokat senior Subhan Palal menegaskan terbukanya ruang jerat pidana menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan keabsahan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan SMA milik Gibran Rakabuming Raka. Subhan mengingatkan, apabila putusan pengadilan tingkat kasasi diabaikan para pihak terkait, ia tidak segan melaporkan perkara tersebut ke aparat penegak hukum atas dugaan tindak pidana umum maupun pidana pemilu. "Dengan dinyatakan tidak sah oleh MA, berarti dokumen itu dianggap tidak pernah ada. Jika ada pihak yang tetap memaksakan atau membangkang, saya akan pidanakan. Ada unsur tindak pidana bagi yang menerbitkan dan yang menggunakan," kata Subhan kepada Tribunnews di Jakarta, Senin (2/11/2026). #KPU #Gibran #Ijazahgibran #subhanpalal

Tribunnews
Tribunnews
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 02 November 2026 13:12:08 GMT
2302
37
10
1

Music

Download

Comments

babyboyluv8
KING88 :
2026-11-02 13:19:55
0
afik674
afik674 :
pengguna
2026-11-02 13:54:25
0
mangmudya
mangmudya :
2026-11-02 13:16:30
0
dempserlemki8
Kesejahteraan :
cekal keluarga mulyono & semua yg Ter Mul yg terlibat ke luar negeri
2026-11-02 14:03:44
0
nur.yati12345
nur :
justru Dimas yg bertanggung jawab bukan KPU kalau KPU hanya memverifikasi keabsahan dan di kuatkan dgnn suket
2026-11-02 13:27:26
0
babyboyluv8
KING88 :
2026-11-02 13:19:52
0
babyboyluv8
KING88 :
sidang paket cod
2026-11-02 13:19:49
0
info_quotes
Klips :
pemakai?
2026-11-02 13:15:28
0
yudi1170
UD1970 :
👍
2026-11-02 14:03:33
0
To see more videos from user @tribunnews, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About