@medankinian: Pernyataan Hashim Djojohadikusumo soal aktivitas ekonomi yang belum tercatat dalam sistem perpajakan menjadi sorotan. Dalam Rapimnas Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis (29/10/2026), Hashim menyinggung transaksi tunai dari profesi seperti tukang cukur dan tukang pijat tradisional yang dinilai belum sepenuhnya masuk dalam pencatatan resmi. Menurutnya, masih banyak aktivitas ekonomi di sektor informal yang berlangsung tanpa kuitansi maupun pencatatan transaksi sehingga potensi penerimaan negara belum tergarap maksimal. Hashim juga menyinggung angka potensi ekonomi hingga Rp10.000 triliun dalam pembahasannya. Pernyataan tersebut pun memunculkan perhatian publik terkait rencana pemerintah dalam memperluas basis perpajakan, khususnya di sektor ekonomi informal. Bagaimana menurut kalian, apakah profesi sektor informal perlu masuk dalam pendataan perpajakan? #HashimDjojohadikusumo #Pajak #EkonomiIndonesia #KadinIndonesia #BeritaNasional InfoIndonesia