@dothien.36: Trying AI image generation for my next project. #AIimages #Dreamina29CentsChallenge #dreamina #dreaminapioneer #dreamina29cents

Tech Worth Buying
Tech Worth Buying
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 03 November 2026 00:04:50 GMT
13
0
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @dothien.36, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pelarangan kegiatan ibadah umat Kristen di Perumahan Panji Residence Jalan Hutama Karya RT 08/RW 02, Dusun III Durian Tandang, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, menuai keberatan dari jemaat Gereja JKI GJC (Jemaat Kristen Indonesia). ‎ ‎Jemaat mengaku mendapat larangan untuk melaksanakan ibadah di sebuah rumah milik salah seorang anggota jemaat sendiri. Padahal, kegiatan peribadatan tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun tanpa persoalan berarti. ‎ ‎Arisman Nduru, salah seorang jemaat, mengatakan bahwa rumah yang digunakan merupakan milik pribadi, bukan bangunan gereja maupun rumah kontrakan. Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) secara rutin melaksanakan ibadah di lokasi tersebut dengan dipimpin Pdt. April Nduru. ‎ ‎
Pelarangan kegiatan ibadah umat Kristen di Perumahan Panji Residence Jalan Hutama Karya RT 08/RW 02, Dusun III Durian Tandang, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, menuai keberatan dari jemaat Gereja JKI GJC (Jemaat Kristen Indonesia). ‎ ‎Jemaat mengaku mendapat larangan untuk melaksanakan ibadah di sebuah rumah milik salah seorang anggota jemaat sendiri. Padahal, kegiatan peribadatan tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun tanpa persoalan berarti. ‎ ‎Arisman Nduru, salah seorang jemaat, mengatakan bahwa rumah yang digunakan merupakan milik pribadi, bukan bangunan gereja maupun rumah kontrakan. Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) secara rutin melaksanakan ibadah di lokasi tersebut dengan dipimpin Pdt. April Nduru. ‎ ‎"Kita melaksanakan ibadah itu masih di rumah dan sudah milik sendiri salah satu jemaat," kata Arisman, Jumat (6/11/2026) malam. ‎ ‎Menurutnya, selama kurang lebih satu tahun kegiatan ibadah berlangsung, awalnya tidak ada warga yang mempermasalahkan. Namun, situasi berubah setelah jemaat mendapat undangan pertemuan pada Selasa pekan sebelumnya terkait keberatan warga terhadap aktivitas peribadatan di rumah tersebut. ‎ ‎Persoalan itu kemudian dibahas dalam pertemuan di Kantor Camat Tambang pada 30 Oktober 2026. Pertemuan itu dihadiri unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kantor Urusan Agama (KUA), kepala desa, Kesbangpol, Babinsa, Kanit Intel Polsek, dan sejumlah warga. ‎ ‎Namun, pertemuan itu belum menghasilkan kesimpulan ataupun keputusan penyelesaian. ‎ ‎Dalam pembahasan itu, muncul usulan agar pihak jemaat melengkapi sejumlah dokumen, di antaranya surat pernyataan izin dari pemilik rumah, rekomendasi pemerintah desa, serta pemberitahuan kepada FKUB dan Kementerian Agama Kabupaten Kampar. ‎ ‎Arisman menjelaskan, pihak jemaat bersedia mengikuti arahan tersebut karena ingin persoalan diselesaikan secara baik-baik. Namun, ia mempertanyakan alasan pelarangan ibadah yang dilakukan di rumah pribadi. ‎ ‎"Kalau gedung gereja tentu ada izin dan pasti diurus. Kami juga tahu aturan itu. Sementara ini rumah pribadi, bukan gedung gereja. Kenapa harus dilarang?" ujarnya. ‎ ‎Ia menegaskan, kegiatan ibadah yang dilakukan jemaat hanya berlangsung satu kali dalam seminggu, tepatnya setiap Minggu pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Dengan demikian, aktivitas tersebut tidak berlangsung sepanjang hari sebagaimana yang dilaporkan pihak yang keberatan. ‎ ‎"Kami dilaporkan beribadah siang dan malam, padahal tidak seperti itu. Ibadah kami hanya hari Minggu dan paling lama dua jam," ungkapnya. ‎ ‎Arisman juga membantah tudingan bahwa kegiatan ibadah diikuti orang-orang dari luar lingkungan perumahan. Menurutnya, jemaat yang hadir merupakan warga sekitar. ‎ ‎Ia menambahkan, sebelum melaksanakan ibadah, pihak jemaat selalu menyampaikan pemberitahuan kepada ketua lingkungan sebagai bentuk penghormatan terhadap warga sekitar. ‎ ‎"Setiap kami mau ibadah di rumah itu, sudah diberitahukan kepada Ketua Lingkungan. Kami sampaikan agar warga tidak merasa terganggu. Kami tetap menghormati dan menghargai mereka," katanya. ‎ ‎Meski demikian, keberatan sebagian warga tetap berlanjut. Bahkan, pada Minggu sebelumnya, jemaat tetap melaksanakan ibadah meskipun mendapat permintaan agar kegiatan itu dihentikan. Pelaksanaan ibadah saat itu juga mendapat pengamanan dari pihak kepolisian. ‎ ‎"Ibadah kami tidak boleh dihentikan," tegas Arisman. ‎ ‎Ia menyebutkan, tidak seluruh warga perumahan menolak kegiatan tersebut. Menurutnya, hanya segelintir orang yang mempermasalahkan keberadaan jemaat dan aktivitas ibadah di rumah pribadi itu. ‎ ‎Bahkan, kata dia, tetangga yang tinggal tepat di depan rumah tidak merasa terganggu karena kegiatan hanya menggunakan gitar sebagai pengiring pujian. ‎ ‎Di tengah belum adanya titik temu, Arisman menegaskan bahwa jemaat tetap berkomitmen menjalankan ibadah sesuai keyakinan mereka. Ia berharap pemerintah daerah tidak membiarkan persoalan berlarut-larut hingga mengganggu kerukunan antarwarga. 📍 tribrata.tv #viral

About