@folklore.id_: Pelaksanaan penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, menjadi sorotan setelah muncul dugaan tindakan intimidatif terhadap para santriwati. Operasi yang berlangsung sekitar pukul 03.20 WIB itu dilaporkan melibatkan aparat bersenjata laras panjang yang mendatangi asrama putri saat sebagian besar penghuni masih beristirahat. Pihak pesantren mempersoalkan cara petugas memasuki lingkungan asrama dan melakukan pemeriksaan terhadap para santriwati. Respons publik yang terus berkembang membuat kasus ini mendapat perhatian serius hingga Kapolri mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena. Dugaan pelanggaran prosedur kini menjadi bagian dari pemeriksaan Propam. Peristiwa ini memunculkan diskusi mengenai batas kewenangan aparat ketika menjalankan operasi di lingkungan pendidikan. Menurut kalian, apakah prosedur penggeledahan yang melibatkan anak-anak perlu memiliki pengawasan dan standar perlindungan yang lebih ketat? #polisi #ponpes #sukoharjo #kapolri #beritaviral