@radarlampung.online: Dugaan praktik perkawinan pesanan terungkap di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Kasus ini melibatkan empat WNA asal Tiongkok dan dua perempuan WNI yang kini tengah diperiksa oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta dugaan eksploitasi perempuan melalui perkawinan yang melibatkan imbalan uang atau barang. Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi intelijen keimigrasian bersama Polres Pesawaran pada 27 Oktober 2026. Keenam orang tersebut kemudian menjalani pemeriksaan pada 29–31 Oktober 2026. Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak Imigrasi. Gimana nih tanggapan kamu? Jangan lupa baca berita selengkapnya di website Koran Radar Lampung! https://koran.radarlampung.co.id/ Laporan: Cindy Editor: Maul #TPPO #ImigrasiLampung #Pesawaran #BeritaLampung #RadarLampung