MK sudah jelas ada main mata, seharusnya tidak menerima perkara tersebut...jelasnya bisa di gugat, ma jg bisa digugat tidak jelas memutuskan melanggar putusan yg cacat hukum
2026-11-03 07:38:52
0
Biyan :
MK blunder, MA blunder, POLRI lg ada penangkapan petingginya--> Deni bebas berkliaran, RS bebas berkliaran....ada apa ini??😂😂😂
2026-11-03 15:01:21
0
To see more videos from user @nalajuice, please go to the Tikwm
homepage.