@akbarfaizal_uncensored: Fraksi Partai Gerindra di DPR RI dijadwalkan bakal merumuskan sikap resmi dalam rapat internal awal masa sidang mendatang menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 742 K/TUN/2026 yang membatalkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka demi hukum. Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman mengonfirmasi bahwa polemik keabsahan dokumen pendidikan Wapres tersebut akan masuk dalam agenda pembahasan fraksi, di tengah meluasnya desakan dari pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang meminta DPR segera menggolirkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) guna memproses pemakzulan (impeachment) sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945 karena syarat kualifikasi pendidikan tidak lagi terpenuhi. 📢Baca artikel selengkapnya di portal berita AFU.id