@metro_tv: Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur menertibkan enam lokasi produksi minuman keras tradisional ilegal jenis sopi dan moke di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Petugas juga menyita sebanyak 465 liter minuman keras. "Penertiban ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dari potensi bahaya minuman keras ilegal dan oplosan yang proses pengolahannya tidak memenuhi standar kesehatan," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra di Kupang, dilansir Antara, Selasa, 3 Oktober 2026. #metrotv #tiktokmetrotv #beritametrotv #tiktokberita #viral #fyp #diresnarkoba #ntt #miras #kupang #polisiindonesia