@ucuppediaofficial: Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik dan illegal access. Salah satu tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP). "Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," ujar Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Sigit merupakan mantan Kapolri. Tersangka lain ialah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH). Salah satu yang disadap ialah Presiden Prabowo Subianto "Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia," ujarnya. Selain terhadap Prabowo, para tersangka diduga melakukan penyadapan terhadap tokoh politik lainnya. Ada juga dugaan penyadapan ilegal terhadap jurnalis hingga pengusaha. "Pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha," ujarnya. Dia mengatakan para tersangka diduga melakukan penyadapan ilegal pada 2025-2026. Penyadapan diduga dilakukan tanpa ada kaitan dengan penegakan hukum dan menghapus jejak log pada Oktober 2026. sumber : https://news.detik.com/berita/d-8737003/polri-tetapkan-listyo-sigit-ahrie-sonta-eko-hadi-tersangka-penyadapan-presiden-prabowo #penyadapanpresiden #prabowo #listyosigitprabowo
UcuppediaOfficial
Region: ID
Tuesday 03 November 2026 14:42:35 GMT
Music
Download
Comments
khalisa :
gila ni kasus paling gongggg R1 d sadap....?????
2026-11-03 15:06:05
0
To see more videos from user @ucuppediaofficial, please go to the Tikwm
homepage.