@bisniscom: Respons Penyadapan Presiden, Menko Yusril: 3 Tersangka Tak Dijerat Pasal Makar Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan tidak ada indikasi makar dalam kasus penyadapan yang dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan kawan-kawan, terhadap Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan Yusril dalam konferensi pers di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2026). Yusril mengatakan materi dan tujuan penyadapan masih dalam proses penyidikan tahap awal. Penyidik Polri pasti akan menjelaskan apa saja materi yang disadap oleh ketiga jenderal tersebut. Yusril juga mengatakan, saat ini, pasal-pasal yang disangkakan adalah pasal tentang penyadapan dalam KUHP dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga jenderal polisi menjadi tersangka dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Editor: Ganang Adrian
Bisnis Indonesia
Region: ID
Tuesday 03 November 2026 15:05:49 GMT
Music
Download
Comments
df :
jaman pak sby juga presiden disadap
2026-11-03 16:32:41
0
Benny Kustono :
TANGKAP JOKOWI
2026-11-03 17:40:54
0
Solo player😜 :
ngga salah beliau melepas jabatan si LSP!!!
2026-11-03 15:14:19
0
lilin padam :
untungnya beliau GK menjabat kapolri lg,klo msh mana bakalan terungkap masalah ini.
2026-11-03 18:03:42
0
Si ANAK MEDAN :
maaf betanya dgn nada lembut.
apakah penyadapan TDK termasuk tugas polri demi bahan pengamanan..?.
2026-11-03 16:07:57
0
Solo player😜 :
ngeri bgt jir bayangkan negaramu mau maju tapi di intai biar gagal
2026-11-03 15:15:24
5
Dewi_fitleysa :
🤲
2026-11-04 12:51:08
0
To see more videos from user @bisniscom, please go to the Tikwm
homepage.