@mediaprabowo: Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi lainnya, Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso, sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara. Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Mabes Polri. Aksi penyadapan dan penghapusan jejak log digital tersebut diduga berlangsung sepanjang tahun 2025 hingga 2026 tanpa dasar hukum yang sah. Penyidik juga masih memeriksa satu saksi lain berinisial SU untuk mendalami kasus ini. Bagaimana tanggapan Anda mengenai perkembangan kasus hukum ini? Tulis pendapat Anda di kolom komentar. #KasusPenyadapan #BareskrimPolri #PresidenPrabowo #ListyoSigitPrabowo #BeritaTerkini #HukumIndonesia #InfoNasional