@nerry_dext: 🖊️ MASIH TANDA TANGAN SURAT DINAS PAKAI TINTA HITAM? Teman-teman ASN, kam biasa tanda tangan atau paraf surat dinas menggunakan tinta hitam? 🤔 Kalau iyo, ada yang perlu kam perbaiki! Tahukah kamu? Penggunaan warna tinta dalam naskah dinas pemerintah daerah sudah diatur dalam Pasal 30 Permendagri Nomor 1 Tahun 2023. 📌 Ketentuannya: ⚫ Hitam — untuk pengetikan naskah dinas. 🔵 Biru tua — untuk tanda tangan dan paraf. 🟣 Ungu — untuk stempel naskah dinas. 🔴 Merah — untuk stempel naskah dinas yang bersifat rahasia. Selain warna, tinta yang digunakan juga harus tidak mudah luntur atau larut oleh air, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (2). ⚖️ Dasar hukum: Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2). 💬 Coba tulis di komentar, selama ini kam biasa tanda tangan surat dinas pakai tinta warna apa? Mari belajar bersama agar administrasi pemerintahan semakin tertib dan sesuai ketentuan. NERRY | ADMINISTRASI PEMERINTAHAN #tatanaskahdinas #Administrasipemerintah #belajarbersama #papuapride #ASN