@kawanuatvmanado: Bareskrim Polri mengungkap kronologi dugaan penyadapan ilegal, yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi Polri. Kasus ini bermula dari dugaan adanya aktivitas penyadapan terhadap sejumlah pihak tanpa melalui prosedur yang berlaku. Berdasarkan hasil penyidikan, Bareskrim menyebut aktivitas tersebut diduga berlangsung dalam periode 2025 hingga 2026. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menjelaskan, penyidik menemukan dugaan penggunaan sistem penyadapan atau Lawful Interception Management System (LIMS), dilakukan tanpa memenuhi mekanisme dan persyaratan yang telah ditentukan. Dalam proses penyidikan, Bareskrim menduga penyadapan dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, hingga kelompok masyarakat lainnya. Setelah dugaan tersebut ditemukan, penyidik kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab. Penyidik memeriksa sejumlah saksi dan ahli, serta mengamankan barang bukti elektronik untuk memperkuat proses penyidikan. Dalam pengembangan perkara, penyidik juga mendalami dugaan adanya upaya menghilangkan jejak digital dengan menghapus data hasil penyadapan dari sistem yang digunakan. Kasus ini kemudian memasuki babak baru setelah Bareskrim menetapkan tiga tersangka, yakni LSP, ASN, dan EHS. Salah satu tersangka berinisial LSP diketahui merupakan Jenderal Polisi (Purn) Listyo Sigit Prabowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri dan kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan. Polri menyebut ketiga tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah pihak serta melakukan tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan data elektronik. Perkara ini menjadi sorotan publik, karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan aparat penegak hukum, terlebih karena salah satu pihak yang disebut menjadi sasaran adalah Presiden Republik Indonesia. Penyidik masih terus mendalami motif, alur perintah, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Kawanua TV
Region: ID
Tuesday 03 November 2026 20:10:46 GMT
Music
Download
Comments
Esty :
👍👍👍 klo benar .selesai sdh org sumber .dr mulai ijazah .dan ini penyadapan .
2026-11-03 21:47:33
0
To see more videos from user @kawanuatvmanado, please go to the Tikwm
homepage.