@fadjhar_shadiqq: Bareskrim Polri mengungkap kronologi kasus dugaan penyadapan ilegal dan akses tanpa izin (illegal access) terhadap Presiden RI Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh yang melibatkan tiga pejabat tinggi Polri. Tersangka : 1. Jenderal LSP – Jenderal Polisi (Purn) Listyo Sigit Prabowo (Mantan Kapolri / Eks Kepala Kantor Staf Presiden). 2. ASN – Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (Kadivkum Polri / Eks Ajudan Presiden Prabowo) 3. EH – Irjen Pol Eko Hadi Santoso Kronologi Singkat • Periode 2025–2026 : Para tersangka memasukkan nomor telepon—termasuk milik Presiden Prabowo, pejabat, dan tokoh publik—ke Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa prosedur dan verifikasi hukum yang sah. • Oktober 2026: Jejak digital dan berkas hasil sadapan dihapus dari sistem LIMS saat kegiatan ilegal tersebut mulai terendus. • 30 Oktober 2026: Kasus ini dilaporkan secara resmi ke Bareskrim Polri, yang kemudian disusul dengan pemeriksaan saksi/ahli serta penyitaan barang bukti. • November 2026: Tiga pejabat tinggi Polri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mabes Polri. #bareskrimpolri #listyosigitprabowo #prabowosubianto #presidenri