@sayadisini974: Katanya 4 orang jenderal Polri ni,sudah ditetapkan jadi tersangka, dalam kasus penyadapan ilegal dan akses tanpa izin terhadap sistem elektronik. 1. Listyo Sigit Prabowo 2. Irjen Pol. Ahrie Sonta 3. Irjen Pol. Eko Hadi Santoso 4. Irjen Pol. Slamet Uliandi Penyadapan menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, organisasi masyarakat hingga kalangan pengusaha. Aktivitas tersebut sudah berlangsung sejak 2025 tanpa berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum. Para pihak yang terlibat dapat dijerat sejumlah ketentuan hukum, di antaranya Pasal 258 dan Pasal 332 KUHP serta Pasal 32 UU ITE. Ancaman hukumannya disebut mencapai 10 tahun penjara, bergantung pada pasal yang diterapkan. #prabowosubianto #fyp #penyadapan #beritatiktok